Fei Han, otoritas luar biasa dari aliran Legalis filsafat Tiongkok selama Periode Negara-Negara Berperang (403–221 SM), hidup sekitar dua abad atau lebih setelah Konfusius, Laozi, dan Mozi.

Fei Han

Karya-karyanya terdiri dari lima puluh lima risalah.

 

Dia adalah seorang bangsawan dari negara bagian Han, di barat laut, di mana gerakan reformasi politik telah muncul.

 

Di kerajaan Cina lainnya, Konfusianisme, Mohisme, dan Taoisme masih mempertahankan teori pemerintahan dengan moralitas adat, sanksi agama, dan contoh kebajikan pribadi atau bahkan “tidak bertindak” (atau “tidak bertindak”) oleh penguasa.

 

Karena sistem feodal tradisional telah runtuh secara umum di seluruh China, para pemikir baru berbicara tentang pemerintahan dengan hukum positif, peninggian negara dengan mengorbankan individu, dan kepemilikan kekuasaan tertinggi oleh penguasa.

 

Dari pemikiran para pendahulunya ini, Han Fei membuat sintesis yang komprehensif dan membentuk doktrin legalismenya yang unik.

 

Doktrin ini sangat dikagumi oleh penguasa negara Qin, yang dengan adopsinya akhirnya menjadi kaisar pertama dari Kekaisaran Qin yang bersatu.

 

Han Fei telah diundang ke istana Qin, tetapi dia dipaksa untuk bunuh diri oleh Li Si, kepala menteri Qin dan mantan rekan Han Fei.

 

Meskipun mereka telah belajar bersama di bawah Xunzi, eksponen dari Konfusianisme yang direformasi, kecemburuan politik mengalahkan Li Si.

 

Han Fei hanya menerima satu poin dari filosofi Xunzi, bahwa sifat manusia pada awalnya adalah jahat.

 

Dia kemudian bersikeras bahwa semua orang bertindak dari motif egois dan bahwa sistem penghargaan dan hukuman dapat memberikan kontrol yang efektif bagi pemerintah, karena tidak ada orang yang tidak takut hukuman dan menerima penghargaan.

Baca Juga:  Alfred Fouillee : Biografi dan Pemikiran Filsafat

 

Penguasa kemudian dapat memerintah negara melalui seperangkat hukum yang keras tanpa campur tangan sendiri.

 

Di bidang ekonomi juga, pemerintah harus mengadopsi kebijakan laissez-faire, membiarkan orang sendirian melakukan persaingan bebas; hal ini akan membuat mereka lebih aktif dan hemat, sehingga produksi akan meningkat.

 

Dengan demikian, Han Fei menafsirkan kembali prinsip kelambanan Laozi sedemikian rupa sehingga penguasa, seperti juru mudi kapal besar, hanya membuat sedikit gerakan dengan “dua pegangan” hadiah dan hukuman, dan seluruh negara mengikuti keinginan dan perintahnya.

 

.

 

Sementara “kenegaraan” berfungsi untuk menjaga kedaulatan tetap berkuasa, hukum harus dipatuhi oleh rakyat.

 

Han Fei berkata: “Penguasa yang cerdas memastikan bahwa rakyatnya tidak membiarkan pikiran mereka mengembara di luar lingkup hukum; atau melakukan tindakan pilih kasih di dalamnya” (Works, Treatise II).

 

Dia juga mengamati: “Dalam keadaan penguasa yang cerdas tidak ada literatur buku dan catatan, tetapi hukum berfungsi sebagai ajaran.

 

Tidak ada perkataan raja-raja awal, tetapi para pejabat bertindak sebagai guru.

 

” Setelah hukum ditetapkan, setiap orang harus mematuhinya; tidak ada doktrin heterodoks tentang individu pribadi dan otoritas tradisional yang berlaku.

 

Hal ini menyebabkan kaisar pertama mempraktikkan resimen totaliter, “membakar buku dan mengubur para sastrawan” (Works, Treatise XIX).

 

Han Fei-lah yang memberikan penjelasan rasional untuk perubahan revolusioner dari orde lama.

 

Dia menegaskan: “Urusan berjalan sesuai dengan waktunya dan persiapan dibuat sesuai dengan urusan… Orang bijak tidak bertujuan mempraktikkan zaman kuno dan tidak mencontohkan dirinya pada apa yang dianggap benar secara permanen” (ibid.).

 

Memang, sejarah tidak berulang.

 

Politik, oleh karena itu, harus selalu melihat ke masa kini dan keadaan yang berubah daripada ke ide atau cita-cita yang statis.

Baca Juga:  Aenesidemus : Biografi dan Pemikirannya

 

Singkatnya, Han Fei dapat dianggap sebagai positivis radikal atau mungkin sebagai realis ekstrim Cina kuno.