Daftar Isi
Pengantar
Kontraktarianisme mengacu pada teori dalam Filsafat Politik tentang legitimasi otoritas politik , dan teori etika mengenai asal usul, atau isi yang sah, dari norma-norma moral .
Keduanya dikembangkan dari konsep kontrak sosial , gagasan bahwa rakyat menyerahkan beberapa hak kepada pemerintah dan/atau otoritas lain untuk menerima, atau bersama-sama melestarikan, ketertiban sosial . Teori kontrak sosial memberikan alasan di balik gagasan penting secara historis bahwa otoritas negara yang sah harus berasal dari persetujuan yang diperintah , di mana bentuk dan isi persetujuan ini berasal dari gagasan kontrak atau kesepakatan bersama .
Kontraktarianisme menunjukkan bahwa orang-orang terutama mementingkan diri sendiri , dan bahwa penilaian rasional dari strategi terbaik untuk mencapai maksimalisasi kepentingan pribadi mereka akan mengarahkan mereka untuk bertindak secara moral dan menyetujui otoritas pemerintah .
Kontrak Sosial
Plato dalam dialog Socratesnya “Crito” yang pertama kali menunjukkan bahwa anggota dalam suatu masyarakat secara implisit menyetujui persyaratan semacam kontrak sosial dengan pilihan mereka untuk tetap berada di dalam masyarakat . Epicurus juga secara eksplisit mendukung gagasan bahwa keadilan berasal dari kesepakatan bersama untuk tidak saling merugikan.
Selama Renaisans , para pemikir seperti Francisco Suárez dari Spanyol (1548 – 1617) berteori semacam hukum alam dalam upaya untuk membatasi hak ilahi monarki absolut . Filsuf Belanda awal abad ke-17 Hugo Grotius (1583 – 1645) memperkenalkan gagasan modern tentang hak- hak alami individu ( hak asasi manusia ), yang kita miliki untuk melestarikan diri kita sendiri, dan cukup berani untuk menyatakan bahwa hukum-hukum ini akan tetap berlaku bahkan jika tidak ada Tuhan .
Tetapi Thomas Hobbes -lah yang membawa teori itu ke depan dengan cara yang lebih eksplisit. Dia berpendapat bahwa, dalam tatanan sosial primitif yang tidak terstruktur ( “keadaan alam” ), individu memiliki kebebasan alami yang tidak terbatas dan kata-kata atau tindakan mereka hanya terikat oleh hati nurani mereka .
Namun, otonomi umum ini juga mencakup kebebasan untuk menyakiti semua orang yang mengancam keselamatan diri sendiri (dan orang lain untuk merugikan kepentingan mereka sendiri), dan Hobbes berpendapat bahwa manusia pada dasarnya jahat dan jahat .
Oleh karena itu, menurutnya, dalam kepentingan pribadi rasional individuuntuk secara sukarela menundukkan kebebasan bertindak untuk memperoleh manfaat yang diberikan oleh pembentukan struktur sosial dan hak-hak sipil . Jadi, individu secara implisit menyetujui kontrak sosial dengan negara atau otoritas dengan imbalan perlindungan dari bahaya dan masyarakat yang lebih fungsional .
Namun , bagi Hobbes , sebagaimana dirinci dalam bukunya “Leviathan” tahun 1657, penting bahwa kontrak sosial ini melibatkan pemerintahan absolut yang tidak memerintah dengan persetujuan (secara efektif Totalitarianisme ), karena dalam pandangannya orangtidak bisa dipercaya .
Posisi individu bebas dalam keadaan alami disajikan oleh Hobbes sebagai begitu mengerikan (kehidupan yang “menyendiri, miskin, jahat, kasar dan pendek”) sehingga mereka bersedia untuk membuat kontrak untuk menyerahkan semua kecuali kehidupan mereka yang sebenarnya kepada kehendak. dari seorang berdaulat yang dengan demikian menjalankan otoritas politik yang hampir mutlak .
John Locke mengembangkan teori lebih lanjut, dengan alasan bahwa kontrak ini hanya sah sejauh memenuhi kepentingan umum .
Oleh karena itu, ketika ditemukan kegagalan dalam kontrak, kami secara efektif menegosiasikannya kembali untuk mengubah persyaratan, menggunakan metode seperti pemilihan umum dan legislatif . Karena hak berasal dari menyetujui kontrak dan menerima tanggung jawab untuk mengikuti aturannya, maka mereka yang hanya memilih untuk tidak memenuhi kewajiban kontraktual mereka (misalnya dengan melakukan kejahatan), layak kehilangan hak mereka , dan masyarakat lainnya dapat diharapkan untukmelindungi diri dari mereka dengan ancaman hukuman .
Akibatnya, masyarakat bekerja dengan ” saling memaksa , disepakati bersama”. Dalam hal kontrak yang mengarah pada tirani (pelaksanaan kekuasaan prerogatif yang merugikan kepentingan rakyat), Locke melihat hak untuk memberontak sebagai tanggapan yang dapat dibenarkan.
Konsepsi Locke tentang kontrak sosial berada dalam tradisi liberal individualis , dan sangat berpengaruh dalam perkembangan Liberalisme klasik dan demokrasi modern, dan dalam landasan teoretis Revolusi Amerika tahun 1775 – 1783.
Jean-Jacques Rousseau , dalam risalahnya tahun 1762 “Du contrat social” ( “Kontrak Sosial” , menguraikan versi teori kontrak yang jauh lebih individualis (dan lebih kolektivis ), berdasarkan konsepsi kedaulatan rakyat (keyakinan bahwa legitimasi negara diciptakan oleh kehendak atau persetujuan rakyatnya , yang merupakan sumber dari semua kekuatan politik), dan atas pembelaannya terhadap demokrasi langsung.
Dia berpendapat bahwa, sebagai individu, subjek dapat menjadi egois dan memutuskan bahwa pribadinya kepentingan harus mengesampingkan kepentingan kolektif.Namun, sebagai bagian daribadan kolektif , subjek individu mengesampingkan Egoismenya untuk menciptakan “kehendak umum” (bertahannya kesetaraan dan kebebasan dalam masyarakat).
Rousseau melangkah lebih jauh dengan menunjukkan bahwa orang yang tidak mematuhi kehendak umum harus “dipaksa untuk bebas” . Kontrak sosial versi Rousseau adalah yang paling sering dikaitkan dengan istilah “kontrak sosial” itu sendiri. Teorinya memiliki pengaruh kuat pada Revolusi Prancis 1789 dan pembentukan gerakan Sosialis selanjutnya .
Pierre-Joseph Proudhon (1809 – 1865) menganjurkan konsepsi kontrak sosial yang tidak melibatkan individu yang menyerahkan kedaulatan kepada orang lain. Dia berargumen bahwa kontrak itu bukan antara individu dan negara , melainkan antara individu itu sendiri yang menahan diri dari memaksa atau mengatur satu sama lain, sambil mempertahankan kedaulatan individu yang lengkap , yang menghasilkan negara Anarkisme utopis yang non-agresif .
Ahli teori kontrak sosial politik kontemporer yang paling penting adalah John Rawls (1921 – 2002), yang secara efektif menghidupkan kembali teori kontrak sosial pada paruh kedua abad ke-20 . Dalam “A Theory of Justice” -nya , Rawls mencoba untuk mendamaikan kebebasan dan kesetaraan dengan cara yang berprinsip, dan dia melakukannya dengan mengacu pada gagasan lama tentang kontrak sosial.
Kritik terhadap Kontraktarianisme
David Hume adalah kritikus awal keabsahan teori kontrak sosial, yang menentang teori apa pun yang didasarkan pada kontrak historis , dengan alasan bahwa seseorang tidak boleh terikat dengan persetujuan leluhurnya . Dia juga mempertanyakan sejauh mana kemunduran “keadaan alam” yang mendasari sebagian besar teori kontrak sosial sebenarnya akurat secara historis , atau apakah itu hanya situasi hipotetis atau mungkin. Yang lain telah menunjukkan bahwa, dengan asumsi posisi awal yang cukup mengerikan (seperti yang dikemukakan oleh Hobbes ), Kontraktarianisme dapat mengarah pada legitimasi Totalitarianisme .(seperti yang Hobbes sendiri ramalkan).
Beberapa komentator berpendapat bahwa kontrak sosial dari jenis yang dijelaskan tidak dapat dianggap sebagai kontrak yang sah sama sekali, dengan alasan bahwa perjanjian tersebut tidak sepenuhnya sukarela atau tanpa paksaan, karena pemerintah dapat dan akan menggunakan kekerasan terhadap siapa pun yang tidak ingin masuk ke dalam kontrak. Dalam konsepsi kontrak sosial Rousseau , bahkan individu yang tidak setuju dengan unsur -unsur kontrak sosial tetap harus setuju untuk mematuhinya atau mengambil risiko hukuman (mereka harus “dipaksa untuk bebas”).
Dikatakan bahwa gagasan kekuatan ini meniadakan persyaratan bahwa kontrak harus dibuatsukarela , atau setidaknya untuk mengizinkan individu untuk tidak membuat kontrak. Sebagai tanggapan, telah ditentang bahwa nama “kontrak” mungkin menyesatkan ( “kekompakan sosial” telah disarankan sebagai alternatif), dan bagaimanapun individu secara eksplisit menunjukkan persetujuan mereka hanya dengan tetap berada di yurisdiksi.
Teori kontrak sosial tampaknya lebih sesuai dengan hukum kontrak di masa Hobbes dan Locke (berdasarkan saling tukar manfaat ) daripada kita sendiri.
Kritikus lain mempertanyakan asumsi bahwa individu selalu mementingkan diri sendiri, dan bahwa mereka sebenarnya menginginkan manfaat masyarakat yang seharusnya ditawarkan oleh kontrak. Keberatan lebih lanjut kadang-kadang diajukan adalah bahwa Kontraktarianisme lebih merupakan teori deskriptif daripada panduan normatif atau pembenaran .
Etika Kontraktarian
Etika Kontraktarian (atau Teori Moral Kontraktarianisme ) mengklaim bahwa norma-norma moral memperoleh kekuatan normatifnya dari gagasan kontrak atau kesepakatan bersama . Ini adalah teori deontologis bahwa tindakan moral adalah tindakan yang akan kita semua setujui jika kita tidak memihak , dan bahwa aturan moral itu sendiri adalah semacam kontrak , dan oleh karena itu hanya orang yang memahami dan menyetujui persyaratan kontrak yang terikat oleh dia.
Teori ini awalnya bermula dari prinsip kontrak sosial Thomas Hobbes , Jean-Jacques Rousseau dan John Locke , yang (seperti dijelaskan di atas) pada dasarnya menyatakan bahwa orang menyerahkan beberapa hak kepada pemerintah dan/atau otoritas lain untuk menerima, atau bersama-sama melestarikan, ketertiban sosial .
Kontraktualisme adalah variasi dari Contractarianisme, yang sebagian besar dikembangkan oleh TM Scanlon (1940 – ) dalam bukunya “What We Owe to Each Other” .
Ia mengklaim sebagai teori moral yang didasarkan pada kenyataan , dan didasarkan pada gagasan Kantian bahwa etika pada dasarnya adalah masalah antarpribadi , dan bahwa benar dan salah adalah masalah apakah kita dapat membenarkan tindakan tersebut kepada orang lain .