Biografi dan Pemikiran Filsafat Richard Cumberland
Richard Cumberland, uskup dan filsuf moral, lahir di London, putra seorang warga London.
Dididik di St.Paul’s School, pada 1648 ia memasuki Magdalene College, Cambridge, di mana, membedakan dirinya baik dengan beasiswa dan dengan kapasitasnya untuk persahabatan, ia terpilih sebagai rekan pada tahun 1656.
Ia pertama kali belajar kedokteran, tetapi akhirnya memutuskan untuk masuk gereja, menerima preferensi pada tahun 1658 ke pastoran Brampton, Northamptonshire, dan pada tahun 1667 ke pastoran All Hallows di Stamford, Lincolnshire.
Pada 1661, Cambridge mengangkatnya sebagai salah satu dari dua belas pengkhotbah resminya, dan dia tetap berhubungan dekat dengan kehidupan intelektual Cambridge.
Cumberland mendapatkan reputasi sebagai seorang Protestan yang sangat setia.
Laporan mengatakan bahwa upaya James II untuk memperkenalkan kembali Katolik Roma ke Inggris menghasilkan demam yang berbahaya dalam dirinya.
Semangat seperti itu tidak sia-sia di bawah William III, dan meskipun tanpa ambisi pribadi, Cumberland ditahbiskan sebagai uskup Peterborough pada tanggal 5 Juli 1691.
Dia melakukan tugas keuskupannya dengan tekun sampai kematiannya pada tahun 1718.
Sejarah Yahudi adalah minat utama Cumberland.
Pada 1686 ia menerbitkan An Essay menuju Pemulihan Ukuran dan Bobot Yahudi.
Pendeta rumah tangga dan menantunya Squier Payne diterbitkan pada tahun 1720 Sejarah Fenisia Sanchoniatho, diterjemahkan dengan komentar oleh Cumberland.
Monumen kecerdikan ilmiah yang salah tempat ini mendapat inspirasi langsung dari Hugo Grotius.
Tanpa keraguan tentang keaslian sebagai sejarah kosmogoni Sanchoniatho, Cumberland mengabdikan dirinya untuk mengidentifikasi tokoh-tokohnya dengan karakter dalam Perjanjian Lama.
Sebuah sekuel, Origines Gentium Antiquissimae; atau Attempts for Discovering the Times of the First Planting of Nations, muncul pada tahun 1724.
Satu-satunya karya filosofis Cumberland, De Legibus Naturae (1672), dirancang, seperti yang dijelaskan oleh subjudulnya, sebagai sanggahan dari Thomas Hobbes—karya filosofis lengkap pertama membalas Hobbes untuk diterbitkan.
Ditulis dalam bahasa Latin yang tidak elegan, dicetak dengan buruk, tidak terorganisir dengan baik, risalah Cumberland tidak menarik banyak perhatian kontemporer.
Pada tahun 1692, dengan persetujuan Cumberland, James Tyrrell menyiapkan ringkasan dan terjemahan sebagai A Brief Disquisition of the Law of Nature, dengan harapan dapat menarik perhatian pada ide-ide utama Cumberland.
Tapi ringkasannya buruk (di samping itu, pandangan Tyrrell sendiri bercampur dengan Cumberland) dan gagal dalam tujuan utamanya.
Para filsuf abad kedelapan belas lebih tertarik pada karya Cumberland daripada orang-orang sezamannya; dia mengantisipasi ambisi dan keasyikan mereka.
Terjemahan bahasa Inggris lengkap disiapkan oleh John Maxwell pada tahun 1727, dan apa yang telah menjadi terjemahan standar diterbitkan, dengan anotasi berlebihan oleh John Towers, pada tahun 1750.
Terjemahan Prancis oleh Jean Barbeyrac (1744) terdiri dari dua edisi.
Titik tolak Cumberland adalah De Iure Belli et Pacis (1625) karya Grotius.
Grotius, atau begitulah Cumberland menafsirkannya, telah mendasarkan demonstrasinya tentang keberadaan dan kekuatan mengikat hukum alam pada konsensus pendapat beradab.
Sangat sadar akan Hobbes, Cumberland berangkat untuk melengkapi Grotius dengan menunjukkan bahwa hukum alam didasarkan pada “sifat segala sesuatu,” berbeda dari perintah penguasa yang berdaulat.
Sejauh tujuan Cumberland bertepatan dengan Ralph Cudworth, tetapi tidak seperti Cudworth, dia tidak mendasarkan argumennya pada metafisika Platonis.
Dia juga tidak mengkritik, seperti yang dilakukan para Platonis Cambridge, pandangan dunia mekanis; memang, dia dengan sepenuh hati menerimanya.
Dia menganggap pendekatannya sebagai ilmiah dan nonmetafisik.
Dia menetapkan untuk membangun etika yang, meskipun Kristen, tidak tergantung pada wahyu dan, meskipun menunjukkan bahwa moralitas itu abadi dan tidak dapat diubah, didasarkan pada “bukti indra dan pengalaman.
” Ini adalah spesifikasi khas abad kedelapan belas untuk teori moral yang memuaskan.
Cumberland memulai dengan berargumen bahwa ada satu hukum kodrat yang darinya semua hukum moral dapat diturunkan—hukum, yaitu, bahwa seorang agen mengamankan kebaikannya sendiri dengan mempromosikan kebaikan keseluruhan yang menjadi miliknya.
Jika hukum tunggal ini didasarkan pada “sifat segala sesuatu”, jika kebenarannya dapat ditunjukkan dari pengalaman, maka, menurutnya, moralitas tetap terjamin.
Dan, dia berpendapat, pengalaman mengungkapkan kepada kita—dia menggunakan pelatihan medisnya untuk mengilustrasikan poinnya—bahwa bagian-bagian dari keseluruhan mengamankan kesejahteraan mereka sendiri hanya ketika mereka bekerja untuk kebaikan keseluruhan yang menjadi milik mereka.
Sebuah organ tubuh, misalnya, berada pada kondisi paling sehat ketika paling efektif mengamankan kesehatan tubuh.
Kebenaran ini dapat dikenali oleh manusia, jadi Cumberland menentang Hobbes, bahkan dalam keadaan alami.
Dengan demikian, dasar hukum moral bukanlah kehendak penguasa.
Kebajikan, menurut Cumberland lebih lanjut, adalah wajar bagi umat manusia.
Bahkan binatang buas, memang, mengabdikan diri mereka untuk kesejahteraan sesama binatang buas mereka.
Oleh karena itu, keadaan alami tidak akan seperti yang disarankan Hobbes perang semua melawan semua; naluri manusia mereka, bukan tekanan dari keinginan berdaulat, memimpin manusia untuk bekerja sama dengan sesama manusia dalam masyarakat.
Tentu saja, Cumberland mengakui, pria terkadang bertindak bertentangan dengan kebaikan keseluruhan, seperti halnya organ tubuh terkadang menginfeksi, daripada bekerja untuk kesehatan, organisme yang menjadi bagiannya.
Kenyataannya tetap, bagaimanapun, bahwa “dorongan alami manusia” adalah menuju mengamankan kebaikan bersama, seperti kecenderungan umum dari organ tubuh adalah untuk membuat tubuh lebih sehat.
Penghargaan dan hukuman pembuat undang-undang, seperti obat-obatan, diarahkan untuk memperbaiki kelainan; mereka bukanlah sumber asli dari tindakan moral.
Semua konsep moral, Cumberland coba tunjukkan, dapat didefinisikan dalam kerangka hukum kodrat tunggal bahwa manusia mengamankan kesejahteraan mereka sendiri dengan mengejar kebaikan bersama.
Suatu tindakan adalah “baik secara alami” jika berdasarkan sifatnya sendiri itu cenderung menuju kebaikan bersama; itu “benar” jika itu adalah cara terpendek untuk mencapai tujuan itu; itu “baik secara moral” jika sesuai dengan hukum alam.
Kebajikan-kebajikan tertentu juga dapat dikurangkan dari kewajiban mengejar kebaikan bersama; menunjukkan bahwa kebaikan bersama harus menjadi tujuan kita pada saat yang sama menunjukkan bahwa kita harus taat hukum, adil, bersahaja, dan taat kepada Tuhan.
Sebagian besar dari apa yang menjadi teori moral abad kedelapan belas terkemuka dapat ditemukan di suatu tempat yang disarankan, jika tidak ada yang sepenuhnya berhasil, di De Legibus Naturae.
Cumberland berpendapat secara rinci bahwa prinsip-prinsip moral analog dengan proposisi matematika, dan Samuel Clarke belajar banyak dari dia dalam hal ini.
Cumberland juga membuat sketsa kalkulus moral yang akan digunakan Francis Hutcheson; ada banyak kemiripan antara filosofi moralnya dan earl ketiga dari Shaftesbury; dia digambarkan sebagai utilitarian sistematis pertama; teori organik moralitas dan negara sangat mencolok dalam karyanya; kemiripan antara Cumberland dan Benedict de Spinoza mudah dideteksi.
Catatan tentang filosofi moralnya sangat berbeda, tergantung pada kecenderungan yang berlipat ganda dalam pemikirannya yang ditekankan oleh para komentator.
Namun, di mata Cumberland sendiri, poin-poin penting adalah (1) ada hukum alam, yang didefinisikan sebagai proposisi “kebenaran dan kepastian yang tidak dapat diubah yang meletakkan kewajiban tegas pada semua tindakan lahiriah dari perilaku, bahkan dalam keadaan alami” ; (2) hukum ini memerintahkan kita mengejar kebaikan bersama dan meyakinkan kita bahwa dengan mengejar kebaikan bersama kita mencapai kebahagiaan dan kesempurnaan pribadi; (3) pengamatan dunia, termasuk kodrat manusia, menunjukkan kebenaran hukum ini; (4) semua aturan moral lainnya adalah penerapan hukum alam pada bentuk-bentuk tertentu dari tindakan manusia.