Daftar Isi
Biografi dan Pemikiran Filsafat Morris Raphael Cohen
Morris Raphael Cohen, filsuf naturalistik Amerika, lahir di Minsk, Rusia.
Ketika berusia dua belas tahun, dia dibawa ke New York City oleh orang tuanya, yang berimigrasi ke Amerika untuk mencari kesempatan dan kebebasan yang lebih besar.
Di masa mudanya, ia berada di bawah pengaruh sarjana lepas Skotlandia Thomas Davidson.
Cohen lulus dari College of the City of New York (City College) pada tahun 1900 dan menerima gelar PhD dalam bidang filsafat dari Universitas Harvard pada tahun 1906.
Di Harvard ia belajar di bawah bimbingan Josiah Royce, William James, dan Hugo Münsterberg.
Dari tahun 1912 hingga 1938, Cohen mengajar filsafat di City College.
Dia adalah guru yang luar biasa, dan beberapa muridnya menjadi guru, filsuf, dan pengacara terkemuka.
Dia adalah dosen tamu dalam filsafat di Johns Hopkins, Yale, Stanford, dan Harvard dan dari tahun 1938 hingga 1941 adalah seorang profesor di Universitas Chicago.
Selama bertahun-tahun ia memberikan kursus di Sekolah Baru untuk Penelitian Sosial.
Dia juga dosen di fakultas hukum Universitas St.John, Columbia, Yale, Harvard, Cornell, Universitas Buffalo, dan Universitas New York.
Meskipun seorang agnostik, dia adalah seorang Yahudi yang berdedikasi.
Kecerdasannya, semangat kritisnya, pengetahuannya, dan minatnya pada banyak teman membuatnya menjadi orang yang penuh warna dan bersemangat.
Minat filosofis Cohen meliputi filsafat ilmu, metafisika, logika, filsafat sosial, filsafat hukum, dan filsafat sejarah.
Kontribusinya terhadap filsafat hukum telah diakui secara luas.
Prinsip-prinsip Metafisik dan Logis
Pandangan filosofis umum Cohen adalah naturalistik.
Tidak ada tempat dalam filsafatnya untuk hal-hal yang ekstra-alami dan tidak ada tempat bagi metode-metode ekstra-ilmiah untuk mencapai pengetahuan.
Pandangannya juga rasionalistik, karena ia berasumsi bahwa rasionalitas melekat pada alam.
Filosofinya didasarkan pada tiga prinsip: rasionalitas, invarian, dan polaritas.
Ketiga prinsip ini, terjalin secara koheren, memberikan pandangannya tentang realitas.
Rasionalitas
Dalam sejarahnya yang panjang, konsep rasionalitas telah memperoleh berbagai makna.
Ini berarti keteraturan logis, generalisasi induktif, dan kebijaksanaan.
Masing-masing makna ini penting.
Cohen tidak menawarkan definisi rasionalitas yang inklusif, tetapi dalam filosofi alamnya, makna pertama adalah yang dominan dan dalam filosofi etika dan hukumnya, makna ketiga adalah sentral.
Rasionalitas sebagai tatanan logis dapat dipertimbangkan secara metodologis atau ontologis.
Secara metodologis, itu adalah prosedur untuk mengurutkan objek pemikiran kita dengan cara yang logis.
Kebanyakan filsuf, kecuali mistikus dan irasionalis, merasa perlunya prosedur semacam itu.
Namun Cohen melampaui penggunaan rasionalitas metodologis dan bersikeras pada status ontologisnya.
Aturan logika dan matematika murni “dapat dilihat tidak hanya sebagai prinsip inferensi yang berlaku untuk semua sistem tetapi juga sebagai deskriptif hubungan invarian abstrak tertentu yang merupakan karakteristik urutan objektif dari setiap materi pelajaran” (Reason and Nature, hal.142 ).
Bagi Cohen, sebagai seorang realis logis, aspek formal logika berlaku untuk semuanya.
Berlawanan dengan kaum idealis, positivis, dan pragmatis, dia tegas dalam bersikeras bahwa tatanan rasional tidak bergantung pada pikiran manusia atau manusia super.
Kaum idealis, menurutnya, menyangkal objektivitas tatanan logis dengan memberikannya hanya status psikologis, tetapi deskripsi psikologis penalaran sebagai peristiwa mental tidak dapat menentukan, menurutnya, apakah argumen logis yang diberikan valid.
Kaum positivis, musuh filosofis utamanya, gagal dalam cara yang sama.
Karena sensasi dianggap sebagai satu-satunya pelepasan dunia luar, bagi positivis koneksi logis hanyalah fiksi belaka.
Para pragmatis, menurutnya, juga sama-sama mendepresiasi status tatanan rasional.
Dalam upaya mereka untuk menafsirkan kebenaran penilaian dalam hal konsekuensi praktis, mereka menganggap hubungan logis hanya sebagai alat pemikiran praktis tanpa kedudukan ontologis.
Namun, Cohen mengakui adanya unsur kontingensi.
“Dengan alasan apa pun,” tulisnya, “dapatkah kita sama sekali menghilangkan semua kemungkinan dari dunia kita” (ibid., hlm.82).
Alam semesta pada akhirnya adalah apa adanya, dan kemungkinan tidak dapat dihilangkan.
Dan dengan kontingensi Cohen mengartikan bahwa dunia mengandung unsur irasional dalam arti bahwa “segala bentuk adalah bentuk dari sesuatu yang tidak dapat direduksi menjadi bentuk saja” (Studies in Philosophy and Science, hal.11).
Invariansi
Sains bukanlah, seperti yang ditunjukkan dengan tepat oleh Cohen, sekadar pengamatan terhadap fakta-fakta tertentu; itu tidak pernah puas dengan hanya menyatakan apa yang telah terjadi.
Tujuan sains adalah untuk menentukan hubungan yang universal dan tidak berubah dari peristiwa-peristiwa tertentu.
Untuk mengatakan bahwa belerang telah meleleh pada 125°C.
Adalah pernyataan fakta yang mirip dengan pernyataan bahwa orang Rusia selama beberapa generasi telah menggunakan alfabet Cyrillic, tetapi untuk mengatakan bahwa belerang selalu meleleh pada 125°C.
berarti bahwa jika ada sesuatu yang sesuai dengan kategori belerang, ia meleleh pada suhu ini.
Kedua Pernyataan tersebut tidak hanya mengungkapkan suatu peristiwa sejarah tetapi juga hubungan yang tidak berubah yang termasuk dalam “masa kini yang abadi”.
Meskipun esensi dari hal-hal tertentu adalah hubungan invarian mereka, pengetahuan kita tentang ini hanya mungkin.
Hanya dalam logika atau matematika kita dapat mencapai kepastian; di dunia fakta pengetahuan kita hanya mungkin, karena kita tidak dapat membuktikan bahwa kebalikan dari pernyataan faktual yang diberikan sama sekali tidak mungkin.
Polaritas
Menurut prinsip polaritas, yang berlawanan melibatkan satu sama lain.
Seperti yang diungkapkan Cohen dalam Reason and Nature, “Berlawanan seperti kedekatan dan mediasi, kesatuan dan pluralitas, yang tetap dan fluks, substansi dan fungsi, ideal dan nyata, aktual dan mungkin, dan seterusnya, seperti utara (positif) dan kutub selatan (negatif) magnet, semuanya saling melibatkan ketika diterapkan pada entitas signifikan apa pun” (hlm.165).
Selain nilai metodologisnya sebagai panduan untuk klarifikasi ide, prinsip polaritas, seperti prinsip rasionalitas, memiliki status ontologis.
Fakta empiris, seperti keberadaan kutub utara dan selatan, dikatakan sebagai resultan dari kecenderungan yang berlawanan.
Cohen menggeneralisasi dugaan fakta ini sebagai prinsip “keberadaan yang diperlukan dan ketergantungan timbal balik dari penentuan yang berlawanan.
” etika Secara historis, ada dua teori moralitas yang berlawanan—absolut dan relativis.
Cohen memeriksa kedua teori ini dan menemukan mereka tidak memuaskan.
Kaum absolutis terlalu kaku dan tidak kritis; relativis terlalu kacau, tanpa prinsip panduan.
Cohen berpikir prinsip polaritas dapat mendamaikan dua pandangan yang berlawanan.
Sebenarnya, kedua pandangan ini memberikan sudut pandang yang menguntungkan untuk sampai pada kebenaran.
Konkretnya, setiap persoalan hidup melibatkan pilihan.
Kaum absolutis benar “dalam bersikeras bahwa setiap pilihan semacam itu secara logis melibatkan prinsip keputusan,” dan kaum relativis benar “dalam menekankan keunggulan perasaan atau persepsi tuntutan dalam kasus aktual di hadapan kita (ibid., hal.438).
Dengan demikian kita mungkin memiliki sistem etika yang sangat logis dan pada saat yang sama kaya empiris.
Etika semacam itu harus didasarkan pada apa yang diinginkan dan diyakini manusia, namun kondisi utamanya harus menjadi analisis logis dari penilaian tentang apa yang merupakan benar dan salah, baik dan jahat—etika yang merupakan rumusan rasional dari tujuan kita.
Hukum
Cohen adalah pelopor dalam memperkenalkan filsafat hukum sebagai studi yang signifikan untuk universitas dan sekolah hukum.
Seperti yang ditulis Leonora Cohen Rosenfield, “Perlakuan filosofisnya terhadap hukum dalam kaitannya dengan manusia dan tatanan sosial mungkin terbukti pada waktunya sebagai pengaruh utamanya.
” Bagi Cohen, hukum pada hakikatnya adalah suatu sistem untuk pengaturan tertib tindakan sosial.
Yurisprudensi harus menghindari sikap positivisme dan formalisme yang ekstrem.
“Hukum tanpa konsep atau gagasan rasional, hukum yang tidak logis adalah seperti kedokteran pra-ilmiah—gado-gado akal dan takhayul,” namun hukum tanpa mengacu pada fakta-fakta aktual dari perilaku manusia akan kosong.
Sebuah hukum bersifat stabil dan dinamis; itu adalah keseimbangan antara kebiasaan yang berlaku dan tuntutan masyarakat yang muncul.
Cohen sangat kritis terhadap apa yang disebutnya “teori hukum fonograf”, teori bahwa hakim sampai pada keputusannya dengan cara mekanis, menurut hukum yang tidak berubah.
Cohen secara efektif berpendapat bahwa pendapat hakim tentang pertanyaan sosial dan ekonomi sangat mempengaruhi keputusannya.
Salah satu manfaat utama analisisnya tentang hukum adalah desakannya pada saling ketergantungan antara yang faktual dan normatif.
Seperti yang dia tegaskan, “Keadilan dan hukum, yang ideal dan yang aktual tidak dapat dipisahkan, namun dapat diidentifikasi.