Feelsafat.com – Otoritas adalah cara mengarahkan perilaku orang tanpa bujukan atau paksaan. Sebaliknya, otoritas mengandalkan kepercayaan atau pengakuan orang lain untuk mendapatkan kepatuhan yang dapat diandalkan.

Otoritas : Pengertian dan Sejarah Perkembangannya

Pengantar Filsafat Politik Mengenai Otoritas

Meskipun tindakan persuasif dan koersif mungkin dilakukan oleh figur otoritas, kebutuhan untuk menggunakan langkah-langkah tersebut menunjukkan kurangnya kepercayaan pada figur otoritas. Tokoh otoritas adalah seseorang yang status, keahlian, atau jabatannya harus memastikan kepatuhan tanpa harus menjelaskan atau memaksa.
Meskipun bahasa Yunani dan sejarah tidak memiliki konsep dan praktik otoritas, namun, dengan orang Yunani konsep tersebut pertama kali muncul. Dalam The Republic, Platon berusaha menciptakan jenis aturan yang berbeda dari tirani (yang mengandalkan paksaan) dan aturan populer (yang mengandalkan persuasi).
Ketergantungan aturan populer pada persuasi sering memperlambat proses pemerintahan. Selain itu, sebagian besar penduduk tidak dapat membedakan kebenaran filosofis dari retorika, dan orang dengan mudah dan sering tertipu untuk membuat keputusan yang buruk. Di sisi lain, tiran mendominasi seluruh polis.
Dia memerintah secara sewenang-wenang dan dengan kekerasan, seringkali lebih mementingkan urusannya sendiri daripada kepentingan umum. Jenis aturan ini mencegah laki-laki untuk mengambil bagian dalam urusan politik di zaman mereka, yang merupakan elemen kunci dari konsep kebebasan Yunani.
Jadi, bagi Platon, otoritas adalah jenis aturan yang dipatuhi manusia sambil mempertahankan kebebasan mereka. Platon melihat ke bidang prepolitik untuk mendapatkan inspirasi dan sebagian besar mengambil dari model ahli dan pengrajin. Tokoh-tokoh ini menuntut kepercayaan diri dan ketaatan sebagai hasil dari keahlian mereka.
Dua wawasan yang relevan dengan otoritas dapat diperoleh dari model-model ini: pertama, keahlian itu mendorong orang. Kualifikasi para ahli seringkali menghalangi baik paksaan maupun bujukan dari mereka yang berada di bawah komando mereka. Kedua, keahlian tersebut menciptakan dan membenarkan ketidaksetaraan yang nyata antara pakar dan orang awam. Karakteristik penting adalah bahwa ketidaksetaraan ada sebelum dikeluarkannya perintah dan merupakan internal hubungan itu sendiri.
Jadi, karena keahliannya, dan bukan individu tertentu, pakar tersebut pantas mendapatkan pengakuan dan kepatuhan. Plato menggunakan model ahli untuk membenarkan kekuasaan politik oleh raja-filsuf. Filsuf-raja memperoleh status istimewanya dari kemampuannya untuk merenungkan bentuk. Perhatikan di sini bahwa ide-ide yang memiliki otoritas — filsuf dipilih karena penduduk lainnya tidak dapat merenungkan ide-ide tersebut.
Bagi Plato, kebenaran filosofis — transenden, absolut, dan terpisah dari realitas sehari-hari tindakan manusia — adalah sumber otoritas politik. Mampu merenungkan bentuk, raja-filsuf kemudian bertanggung jawab untuk mengubah kebenaran ini menjadi hukum. Sementara konsep otoritas berawal dari Plato, Roma kuno adalah tempat munculnya kata dan praktik otoritas.
Kata Latin auctoritas berasal dari kata kerja augere, atau menambah. Bagi orang Romawi, pendirian Roma dianggap sakral: Generasi masa depan terikat olehnya, dan akhir dari politik Romawi adalah untuk melestarikannya. Jadi, pendiri asli adalah sumber otoritas. Dalam politik mereka, orang Romawi berusaha terus-menerus untuk menambah fondasi mereka, dan mereka yang paling dekat dengan yayasan, yaitu para tetua Senat, diberi otoritas.
Bagi orang Romawi, auctoritas berbeda dengan potestas. Potestas, atau kekuasaan, dipegang oleh orang-orang — yang mencapai dan melaksanakan keputusan. Auctoritas berada di tangan Senat, yang ajarannya berada di antara nasihat dan perintah. Menariknya, para penguasa di Roma tidak memiliki kekuasaan. Dengan jatuhnya Kekaisaran Romawi dan kurangnya kekuatan sekuler yang diperlengkapi untuk menjalankan perannya, Gereja Katolik mengisi kekosongan. Mengikuti perbedaan otoritas / kekuasaan, gereja mengklaim otoritas atas orang-orang, menyerahkan kekuasaan kepada para pangeran dan pemimpin duniawi lainnya.
Meskipun demikian, gereja secara bertahap mengambil alih kekuasaan duniawi dan politik yang besar juga — terutama melalui ajarannya di akhirat. Dengan menjanjikan penghargaan dan hukuman kekal, gereja memperoleh pengaruh politik dan moral yang luas atas orang-orang, mencapai tingkat kendali sekuler yang besar.
Sementara gagasan Kristiani tentang kehidupan setelah kematian tidak secara terang-terangan menggunakan paksaan, ia memperkenalkan unsur-unsur ketakutan dan ancaman, dan dengan demikian kekuasaan, ke dalam konsep otoritas. Sejarah konsep otoritas membantu menjelaskan mengapa bentuk kata modern mengandung beberapa ketegangan dan ambiguitas di dalamnya. Salah satu ketegangan adalah antara otoritas epistemik, berdasarkan pengetahuan dan keahlian, dan otoritas politik. Max Weber mengartikulasikan definisi otoritas politik yang paling diterima secara luas, yang menyamakan otoritas dengan kekuasaan yang sah.
Ketegangan muncul karena standar otoritas epistemik sering bertentangan dengan standar otoritas politik. Pemikir tidak setuju apakah dan sampai sejauh mana politik l otoritas membutuhkan penguasaan atau keahlian atas beberapa bentuk pengetahuan — baik itu tata negara, moralitas, atau kepentingan publik. Beberapa pemikir tidak peduli dengan aspek epistemik otoritas politik dan memandang otoritas politik sebagai menjalankan tugas suatu jabatan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Rumusan otoritas sebagai kekuatan yang sah ini memunculkan ketegangan lain dalam otoritas — yaitu, antara fakta dan norma.
Ketegangan ini bergantung pada apa yang merupakan kekuatan yang sah — yaitu, apakah kekuasaan yang sah membutuhkan konsep transenden tentang kebaikan atau kepentingan publik, atau apakah itu dapat didasarkan pada persetujuan rakyat terhadap seorang penguasa politik. Ketegangan ini menghasilkan dua tradisi luas tentang otoritas. Yang pertama lebih empiris, di mana para ilmuwan sosial mempelajari otoritas sebagai kapasitas atau kemampuan untuk mendapatkan persetujuan — yaitu, mereka meneliti kondisi dan alasan orang-orang yang taat.
Tradisi kedua, yang sering disebut teori kontrak sosial, lebih bersifat normatif dan mengkaji syarat-syarat yang diperlukan untuk kewajiban politik — yakni kapan atau mengapa orang wajib taat. Kontras otoritas dengan kekuasaan dan paksaan menyoroti ketegangan lain, apakah sumber otoritas berasal dari mereka yang memilikinya atau dari mereka yang tunduk padanya.
Dengan kata lain, sejauh mana otoritas bergantung pada pengakuan mereka yang tunduk padanya? Ada asimetri antara mereka yang telah mencapai otoritas dan mereka yang tidak, sehingga figur otoritas lebih pantas untuk dipercaya dan dipatuhi daripada orang awam.
Namun, otoritas juga bergantung pada pengakuan orang-orang di bawah ini, seperti yang diungkapkan dalam ketaatan mereka. Akibatnya, menggunakan paksaan dan persuasi sering kali menunjukkan kegagalan otoritas. Ketidakmampuan untuk mengamankan kepatuhan dengan demikian merongrong status seseorang sebagai figur otoritas.
Baca Juga:  Pragmatis Amerika : Pengantar, Teori, dan Hubungannya dalam Politik dan Demokrasi