Daftar Isi
Feelsafat.com – Hannah Arendt, putri dari orang tua Yahudi sekuler, mempelajari filosofi fenomenologis dan eksistensialis di Weimar Jerman bersama Edmund Husserl, Karl Jaspers, dan Martin Heidegger (dengan siapa dia berselingkuh sebentar).
Pada tahun 1933, dia melarikan diri dari Jerman ke Paris. Kekecewaan Arendt dengan filsafat tidak diragukan lagi sebagian karena kekecewaannya pada dukungan Heidegger untuk rezim Nazi saat menjadi rektor Universitas Freiburg dari 1933 hingga 1934.
Ketika perang pecah antara Prancis dan Jerman, dia ditahan sebentar sebagai musuh asing di Prancis sebelum beremigrasi ke Amerika Serikat pada tahun 1941. Arendt mengukir namanya sebagai ahli teori politik di Amerika Serikat setelah perang melalui tulisannya tentang totalitarianisme, kekerasan, ruang publik, revolusi, dan pembangkangan sipil.
Dia menciptakan frase kontroversial, “banalitas kejahatan,” untuk menggambarkan kecerobohan penjahat perang Nazi, Adolf Eichmann, yang persidangannya di Yerusalem dia laporkan untuk The New Yorker pada tahun 1961. Kontribusi Arendt pada teori politik dapat diringkas dalam istilah konsepsinya tentang politik.
Dengan mengidentifikasi politik dengan kebebasan publik dan pengungkapan dunia atau realitas sosial, ia menjadikan politik istilah evaluatif yang menurutnya tindakan dan cara berpikir dapat dikritik sebagai tidak politis, apolitis, atau antipolitik.
Menurut filosofi liberal kontemporer, komunitas politik memiliki nilai instrumental sepanjang menjamin hak-hak anggotanya atas kehidupan, kebebasan, dan properti. Politik mengacu pada interaksi strategis (dalam batasan yang ditentukan oleh negara) yang menentukan siapa mendapatkan apa, di mana, kapan, dan bagaimana.
Dan filsafat politik secara tepat berkaitan dengan menetapkan prinsip-prinsip keadilan yang dengannya manfaat dan beban kerja sama sosial harus didistribusikan dalam masyarakat yang tertib. Hannah Arendt memandang ini sebagai pandangan politik antipolitik.
Baginya, politik tidak sepatutnya menyangkut persaingan strategis atau interaksi kooperatif untuk kepentingan pribadi melainkan pemberlakuan kebebasan publik dengan bertindak bersama. Tujuan komunitas politik bukanlah untuk mengamankan kebebasan pribadi.
Melainkan memiliki nilai intrinsik sejauh ia menetapkan ruang penampilan di mana kita dapat mencapai pengakuan publik dan merupakan realitas sosial bersama. Dan peran ahli teori politik bukanlah untuk meletakkan hukum yang memberikan kerangka kerja untuk tindakan politik tetapi untuk menilai pentingnya peristiwa politik bagi dunia yang dia bagi dengan orang lain.
Tema-tema ini dapat dilacak dalam diskusi Arendt tentang hak untuk memiliki hak, antropologi politiknya, dan teori penilaian yang dia kerjakan di tahun-tahun terakhir hidupnya.
Hak untuk Memiliki Hak
Menurut Arendt, dunia menjadi sadar akan hak untuk memiliki hak ketika dihadapkan pada periode antar perang oleh kategori baru manusia yang telah dirampas kewarganegaraannya secara massal dan karena itu dipaksa untuk hidup di luar semua struktur hukum. Kesulitan orang-orang tanpa kewarganegaraan bukanlah karena hak asasi mereka dilanggar. Sebaliknya, mereka mendapati diri mereka berada dalam situasi ketidakbenaran.
Menurut tradisi hukum kodrat, kita diharapkan memiliki hak asasi manusia universal berdasarkan kodrat kemanusiaan kita yang sama dan terlepas dari keanggotaan kita dalam komunitas politik tertentu. Legitimasi negara terletak pada sejauh mana ia mengakui hak asasi manusia universal ini dan mengamankan penikmatannya dalam komunitas politik yang pasti. Namun, kesulitan orang-orang tanpa kewarganegaraan tampaknya menunjukkan sebaliknya. Hanya berdasarkan kewarganegaraan mereka individu dapat dikatakan memiliki hak sama sekali.
Di dunia modern, dipaksa keluar dari komunitas politik secara efektif dikeluarkan dari kemanusiaan. Mereka yang dirampas rumah dan status hukumnya di satu negara bagian menemukan diri mereka di kamp konsentrasi di negara bagian tempat mereka melarikan diri.
Seperti yang dikatakan Arendt, dunia tidak menemukan sesuatu yang sakral dalam ketelanjangan abstrak sebagai manusia. Arendt menggambarkan pengalaman tidak benar dalam hal hilangnya tempat di dunia di mana pendapat seseorang mungkin menjadi signifikan dan tindakannya efektif. Perampasan ganda ini sesuai dengan dua sifat yang secara tradisional dipahami oleh sifat manusia. Bagi Aristoteles, menjadi manusia berarti menjadi hewan yang berbicara (mampu membedakan antara yang benar dan yang salah) dan hewan politik (yang dapat menyadari sifatnya hanya dengan berpartisipasi dalam komunitas politik).
Dalam menggambarkan dehumanisasi orang-orang tanpa kewarganegaraan, Arendt meradikalisasi kritik Burke terhadap hak asasi manusia, bersikeras bahwa kita bergantung pada institusi politik tidak hanya untuk pengakuan hak-hak kita tetapi untuk pengakuan kemanusiaan kita. Analisis Arendt tentang kebingungan hak-hak manusia adalah aporetik.
Di satu sisi, Arendt meminta Burke untuk mengkritik gagasan hak asasi manusia yang didasarkan pada konsepsi abstrak tentang manusia. Bagi Arendt, tidak ada yang namanya sifat manusia yang tidak berubah, esensi universal yang memerintahkan penghormatan moral yang menjadi landasan hak asasi manusia. Secara alami, manusia pada dasarnya berbeda dan tidak setara. Kami menjadi setara hanya sebagai anggota komunitas politik.
Di sisi lain, bagaimanapun, Arendt menggunakan hak untuk memiliki hak sebagai hak asasi manusia primordial: hak untuk tidak pernah dikecualikan dari komunitas politik. Tapi ini mengarah pada teka-teki.
Jika HAM dapat dikatakan hanya ada sepanjang merupakan produk persekutuan politik, apa dasar dari hak untuk memiliki hak? Jika dicabut kewarganegaraan dianggap tidak benar, atas dasar apa orang tanpa kewarganegaraan mengklaim hak untuk memiliki hak? Analisis Arendt mengesampingkan pemahaman tentang hak untuk memiliki hak sebagai hak moral prapolitik atas serangkaian hak hukum. Sebaliknya, hak untuk memiliki hak paling baik dipahami sebagai hak protopolitik.
Ini mengacu pada pengandaian mendasar yang tanpanya politik tidak mungkin dan pelanggarannya menunjukkan politik antipolitik. Memang, Arendt mendefinisikan kejahatan baru yang diakui terhadap kemanusiaan sebagai pelanggaran hak ini.
Ruang Penampilan
Analisis Arendt tentang kebingungan hak-hak manusia mengandaikan perbedaan Aristoteles antara kehidupan belaka (zoe) dan kehidupan politik (bios politicos) yang mendasari analisisnya tentang politik dalam The Human Condition.
Di sini ia berpendapat bahwa martabat politik bergantung pada konstitusi ruang penampilan di mana individu dapat mewujudkan kemanusiaannya melalui tindakan dan ucapan publik. Dia menyetujui pandangan politik Athena sebagai agonistik, yang melibatkan perjuangan untuk mencapai keunggulan dengan berpartisipasi dalam kontes publik di antara yang sederajat.
Orang Yunani memberikan wawasan tentang mode dasar keberadaan di dunia di mana manusia mampu mengatasi kesia-siaan keberadaan biologis belaka dan ketidakberartian rasionalitas instrumental melalui perjuangan untuk pengakuan publik. Melalui perjuangan ini, individu membedakan diri mereka dalam singularitas dan mengungkapkan realitas sosial bersama.
Selain itu, individu memberlakukan kebebasan mereka dengan memulai sesuatu yang baru. Tujuan komunitas politik adalah untuk menjaga ruang penampilan di mana kebebasan manusia dapat diwujudkan. Kebangkitan Arendt atas visi ideal tentang polis Athena bisa tampak anakronistik dan antimodern. Namun, Arendt tidak menganut pandangan klasik komunitas politik sebagai model modernitas. Sebaliknya, dia beralih ke orang Yunani untuk memberikan antropologi politik, yang memainkan peran dalam teori politiknya yang dianalogikan dengan keadaan alamiah dalam teori kontrak sosial.
Seperti eksistensialis lainnya, seperti Sartre, Arendt menolak gagasan tentang sifat manusia sementara tetap berpendapat bahwa kondisi universal tertentu membentuk pengalaman manusia. Secara khusus, dia menelusuri tiga mode aktivitas (kerja, kerja, dan tindakan) yang sesuai dengan tiga kondisi dasar yang menentukan keberadaan manusia (kehidupan, keduniawian, dan pluralitas).
Kami bekerja karena kebutuhan untuk menopang dan mereproduksi kehidupan (zoe). Selain memenuhi kebutuhan tubuh, tenaga kerja tetap sia-sia, terjebak dalam siklus produksi dan konsumsi alami yang tak ada habisnya. Aktivitas yang menebus tenaga dari kesia-siaan ini adalah pekerjaan. Karya (poiesis) melibatkan fabrikasi objek material yang memberikan ukuran keabadian bagi keberadaan manusia dengan membangun dunia benda untuk menampung budaya.
Karena berkaitan dengan membentuk sesuatu dari alam menurut tujuan tertentu, pekerjaan memerlukan rasionalitas instrumental. Tetapi ini berarti bahwa pekerjaan tidak dapat membangun makna karena ia menentukan nilai benda-benda hanya sebagai alat untuk mencapai tujuan selanjutnya. Tindakan (praksis) menebus pekerjaan dari keadaan tidak berarti karena itu adalah tujuan itu sendiri. Melalui bertindak dan berbicara di depan umum, manusia menginvestasikan dunia material yang dibuat melalui pekerjaan yang bermakna dan membangun jaringan hubungan antarmanusia.
Tindakan mengandaikan pluralitas: Hanya karena dunia tampak berbeda menurut banyak perspektif yang dibawa oleh individu-individu untuk mendukungnya maka politik itu mungkin sama sekali. Akhir dari politik adalah pengungkapan dunia intersubjektif dari pluralitas opini yang muncul ketika orang berkumpul untuk berbicara dan bertindak bersama.
Arendt beralih ke Yunani untuk memulihkan pengalaman aksi primordial untuk mengkritik kecenderungan modern untuk salah mengartikan politik dalam hal kerja (liberalisme) atau tenaga kerja (Marxisme). Selain itu, dia menggambarkan politik antipolitik totalitarianisme dalam hal kesalahan identifikasi politik yang sama dengan tenaga kerja (biopolitik) dan kerja (upaya untuk membentuk kembali masyarakat sesuai dengan logika ide).
Politik antipolitik semacam itu didorong oleh kebencian terhadap pluralitas manusia; ia memperlakukan masyarakat dengan cara yang sama seperti alam, untuk diperbaiki dan dibentuk kembali dalam citra yang ideal. Metafora Arendt tentang komunitas politik sebagai ruang penampilan memberikan gambaran yang berlawanan dengan kamp kematian Nazi, yang dia gambarkan sebagai lubang terlupakan.
Konsep politik, dalam hal ini, mengacu pada cara bertindak bersama yang melaluinya ruang penampilan ini dihadirkan dan keawaman dunia sosial diungkapkan. Sedangkan politik bergantung pada institusi untuk pelestariannya, ruang penampilan secara primordial bergantung pada tindakan politik: Di sanalah pria dan wanita berkumpul untuk bertindak dan berbicara di depan umum, tetapi mulai menghilang dengan penarikan masing-masing individu dari ranah publik.
Jika hak untuk memiliki hak dapat dikatakan memiliki landasan, maka dalam ruang penampilan inilah, dalam arti penting, sebelum lembaga.
Penghakiman Reflektif
Meskipun Arendt sangat prihatin dengan apa yang sekarang sering kita gambarkan sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia di abad ke-20, sangat mengejutkan bahwa dia menolak untuk menyembunyikan kritiknya sendiri terhadap politik modern dalam hal hak.
Keengganan ini paling baik dipahami dalam kaitannya dengan keinginannya untuk melihat politik dengan mata tidak tertutup oleh filsafat. Teori politik hak asasi manusia akan mengadopsi perspektif legislatif yang dia kaitkan dengan tradisi filsafat. Bagi Arendt, tradisi filosofis sejak Platon telah dijiwai oleh kebencian terhadap ranah politik, di mana kebenaran yang diperlukan (episteme) dicari oleh filsuf dan dicapai melalui penalaran yang cermat menjadi satu pendapat kontingen (doxa) di antara yang lain.
Hal ini telah membuat para filsuf sejak Platon memahami peran mereka dengan menggunakan model pembuat undang-undang yang bijak, yang dengan nalar akan menetapkan prinsip-prinsip dasar yang menurutnya pemerintahan harus diatur. Arendt menolak filosofi politik legislatif ini sebagai antipolitik karena memandang pluralitas sebagai masalah yang harus dikelola dan bukan kondisi kemungkinan untuk mewujudkan kemanusiaan kita.
Alih-alih mengakui martabat politik, filosofi semacam itu berusaha menundukkan kebebasan bertindak ke paksaan akal. Dalam mengalihkan perhatiannya pada penilaian dalam karyanya nanti, Arendt berusaha mengembangkan teori politik yang bukan filosofi hak. Sementara Arendt mengidentifikasi filosofi praktis Kant dengan mode legislatif yang dia hadapi, dia beralih ke teori penilaian estetika Kant untuk memulihkan apa yang dia anggap sebagai teori politik tak tertulis Kant.
Bagi Arendt, penilaian estetika dan penilaian politik terkait erat karena mereka bertujuan untuk mendapatkan konsep umum dari yang partikular daripada memasukkan yang partikular di bawah aturan yang telah ditentukan sebelumnya. Ini sangat penting jika kita ingin memahami pentingnya peristiwa daripada mengasimilasinya di bawah kategori pemahaman yang kita terima.
Penilaian reflektif melibatkan operasi mental representasi dan refleksi. Melalui pemikiran representatif, kami mengatasi subjektivitas langsung dari persepsi langsung dengan mengubah apa yang ingin kami nilai menjadi objek pemikiran. Ketidakberpihakan yang dicapai melalui pemikiran perwakilan berbeda dari universalitas yang dicari oleh filsuf karena ia dicapai dengan membayangkan objek dari berbagai perspektif parsial dari orang lain yang secara signifikan terletak.
Dalam merepresentasikan objek pemikiran dari berbagai perspektif, kita terbebas dari kondisi privat yang membatasi respon subjektif kita sendiri. Ketidakberpihakan yang dicapai melalui pemikiran representatif mempersiapkan jalan untuk refleksi, di mana kita menggabungkan yang khusus dengan yang umum. Dalam pandangan Arendt, semua konsep politik kita berasal dari peristiwa sejarah tertentu, yang kemudian menjadi contoh sehingga kita dapat memahami secara khusus ini apa yang berlaku untuk lebih dari satu kasus.
Karena teori politik benar-benar berkaitan dengan penilaian signifikansi peristiwa-peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya, suatu partikular diberikan di mana seorang jenderal perlu ditemukan: Yang partikular harus dibawa ke daripada dimasukkan dalam suatu konsep. Hal ini dimungkinkan sebagai contoh, yang menurutnya suatu peristiwa atau tindakan dapat dianggap sebagai contoh prinsip umum sehingga ia mengungkapkan keumuman tanpa melepaskan kekhususannya.
Dalam mengatakan, misalnya, bahwa “keberanian itu seperti Achilles,” kami mengacu pada aspek umum pengalaman manusia tanpa mengabstraksi ini sepenuhnya dari keadaan khusus di mana ia muncul. Dalam menilai dengan cara ini, kami menggunakan akal sehat (atau sensus communis) yang kami bagi dengan orang lain, yang tidak hanya mengacu pada standar dan prasangka yang ada, tetapi juga pemahaman kami tentang dunia.
Dengan demikian, penilaian reflektif tidak hanya mengkonfirmasi akal sehat tetapi menyusunnya kembali dengan menemukan kembali kategori yang ada atau mendapatkan konsep baru untuk memahami dunia yang kita miliki bersama.
Inilah tepatnya yang dilakukan Arendt dalam diskusinya tentang kebingungan hak-hak manusia, di mana dia berusaha memahami situasi orang-orang tanpa kewarganegaraan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan apa yang diungkapkannya tentang situasi politik modern kita.