Feelsafat.com – Pada awal abad kedua puluh satu, aborsi telah menjadi salah satu masalah politik paling panas di dunia. Di banyak negara Barat, aborsi adalah masalah yang memecah belah antara politik kiri dan kanan, dengan kelompok kiri mendukung hak ibu untuk mengontrol kehidupan reproduksinya. Sebaliknya, para penentang aborsi, menyebut aborsi sebagai pembunuhan, seringkali bersikeras bahwa hak-hak anak yang belum lahir dimulai pada saat pembuahan.

Aborsi dan Politik

Diperkirakan lima puluh juta aborsi dilakukan setiap tahun di berbagai belahan dunia, dan setidaknya dua puluh juta di antaranya dianggap ilegal. Sekitar setengah dari semua aborsi dilakukan dalam kondisi yang merugikan kesehatan ibu, dan banyak yang mengarah pada masalah kesehatan kronis, hilangnya kesuburan, dan kematian seorang wanita.
Di negara-negara di mana undang-undang aborsi paling ketat, sekitar seperempat dari semua kehamilan diakhiri secara ilegal.

Sejarah Aborsi

Sampai pergantian abad kesembilan belas, aborsi sebelum percepatan — titik di mana ibu merasakan bayinya bergerak — umumnya legal di Amerika Serikat dan Eropa. Percepatan umumnya diyakini terjadi sekitar minggu kedua belas kehamilan.
Penggunaan quickening sebagai titik kelangsungan hidup dapat ditelusuri kembali ke Yunani dan Romawi kuno. Secara historis, beberapa aborsi dilakukan dengan bantuan teman, anggota keluarga, bidan, dokter, atau apoteker.
Aborsi yang dilakukan sendiri, yang tingkat keberhasilannya rendah, dilakukan melalui berbagai metode yang mencakup aplikasi jamu dan salep pada kulit, pijat internal atau eksternal yang kuat, memasukkan benda asing, mengikat perut, berlari, mengangkat, melompat, olahraga berlebihan, kelaparan, pendarahan, kulit melepuh, mandi air panas dan dingin, tekanan emosi, resah, tertawa berlebihan, buang air kecil, dan muntah. Jika semua metode lain gagal, wanita terkadang menggunakan pembunuhan bayi.
Pada pertengahan abad kesembilan belas, profesi medis yang didominasi laki-laki telah mengkooptasi proses melahirkan. Di Amerika Serikat, American Medical Association, yang didirikan pada tahun 1847, memimpin kampanye untuk membuat aborsi ilegal.
Tindakan tersebut mengirim wanita yang putus asa ke bawah tanah, dan jumlah aborsi yang dilakukan sendiri dan “jalan belakang” meningkat.
Seiring waktu, pelarangan aborsi berkembang menjadi pelarangan semua metode pengendalian kelahiran. Masalah aborsi kembali menjadi masalah utama pada pertengahan abad kedua puluh ketika sejumlah bayi dengan kelainan bentuk masif lahir dari ibu yang mengidap campak Jerman atau menggunakan obat penenang thalidomide. Akibatnya, banyak negara mengeluarkan undang-undang yang melegalkan aborsi.
Pada tahun 1994, Konferensi Kependudukan dan Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa menandai pergeseran global menuju peningkatan kualitas hidup perempuan dan menghasilkan kebijakan baru tentang keluarga berencana dan aborsi di seluruh dunia.

Amerika Serikat

Pengendalian kelahiran dilarang di sejumlah negara bagian hingga tahun 1960-an, ketika gelombang kedua gerakan feminis membengkak sebagai tanggapan atas penerbitan The Feminine Mystique karya Betty Friedan pada tahun 1963, dan Mahkamah Agung AS diadakan di Griswold v. Connecticut, bahwa hak konstitusional atas privasi menjamin akses pasangan menikah untuk mengontrol kelahiran. Hak ini diberikan kepada pasangan lajang di Eisenstadt v. Baird, 405 U.S. 438 (1972).
Berdasarkan hak privasi, Roe v. Wade, 410 U.S. 113 (1973), mengonfirmasi hak privasi. Di Roe, Hakim Harry Blackmun mengembangkan metode trimester untuk menentukan jadwal aborsi legal berdasarkan perkembangan janin. Aborsi umumnya legal pada trimester pertama tetapi dibatasi pada trimester kedua dan ketiga.
Munculnya konservatisme pada 1980-an menambah panas perdebatan aborsi. Di bawah presiden Ronald Reagan dan George H.W. Bush, pandangan tentang aborsi menjadi ujian lakmus untuk diangkat ke Mahkamah Agung. Kongres mulai melampirkan pengendara aborsi ke tagihan yang tidak terkait dan secara teratur memperbarui Amandemen Hyde tahun 1976, yang melarang aborsi yang didanai Medicaid.
Sikap anti-aborsi ini memiliki konsekuensi serius bagi perempuan di negara berkembang karena Kongres mengambil bantuan asing dengan pembatasan yang membatasi akses ke keluarga berencana serta aborsi. Setelah jeda dari pembatasan aborsi dalam bantuan luar negeri di bawah Bill Clinton, George W. Bush memperbaruinya pada tahun 2001.
Meskipun Mahkamah Agung terus mendukung Roe v. Wade, negara diberi kewenangan untuk membatasi akses ke aborsi di Webster v. Reproduksi Layanan Kesehatan, 492 US 490 (1989), dan Planned Parenthood of Southeastern Pennsylvania v. Casey, 505 US 833 (1992). Salah satu aspek paling kontroversial dari pertempuran aborsi adalah konflik antara para penentang aborsi, yang mengklaim bahwa hak untuk memprotes di luar klinik aborsi dijamin oleh Amandemen Pertama, dan pendukung prochoice, yang keberatan dengan praktik yang membatasi akses pada keluarga berencana dan klinik aborsi.
Setelah peningkatan kekerasan dan pembunuhan dua dokter penyedia aborsi, Mahkamah Agung memutuskan pada NOW v. Scheidler, 510 U.S. 249 (1994), bahwa negara bagian dapat mengesahkan undang-undang yang dirancang untuk mencegah kekerasan dengan peningkatan denda dan hukuman. Akibat kekerasan dan kontroversi yang terus berlangsung, 87 persen dari semua kabupaten di Amerika Serikat dibiarkan tanpa layanan aborsi.
Penunjukan John Roberts sebagai ketua Mahkamah Agung pada tahun 2005 meningkatkan harapan konservatif bahwa Roe v. Wade pada akhirnya akan dibatalkan.

Asia

Di negara-negara seperti Cina dan India, aborsi dipandang sebagai cara yang dapat diterima untuk mengendalikan populasi yang meledak. Kedua negara memiliki kebijakan aborsi liberal, dan perempuan lebih cenderung menggugurkan janin perempuan. Sebagian besar wanita China dibatasi oleh kebijakan pemerintah satu anak.
Pada tahun 2005, rasio kelahiran laki-laki dan perempuan di Cina adalah 120 anak laki-laki untuk setiap 100 anak perempuan, setara dengan sekitar tiga puluh dua juta lebih banyak anak laki-laki daripada perempuan. Rasio kelahiran India pada 2001 adalah 108 anak laki-laki untuk setiap 100 perempuan. Dalam budaya Asia, laki-laki secara tradisional dianggap lebih berharga karena mereka terikat kehormatan untuk merawat orang tua yang menua. Pemikiran tradisional seperti itu tetap ada meskipun gaya hidup modern berubah. Aborsi lebih jarang dilakukan di negara berkembang daripada di negara maju karena angka kematian bayi yang tinggi dan kebutuhan tenaga kerja murah di sektor pertanian menghasilkan angka kesuburan yang tinggi.
Di Timor Timur misalnya, negara termiskin di dunia, dengan pendapatan per kapita hanya US $ 400, angka kematian bayi adalah 45,89 anak per seribu kelahiran hidup dan angka kesuburan 7,8 anak per perempuan. Sebagai perbandingan, angka kematian bayi di Inggris adalah 4,85 per seribu kelahiran hidup dan angka kesuburan 1,9 kelahiran per wanita.
Di Jepang angka kematian bayi adalah 2,79 anak per seribu kelahiran hidup, dengan angka kesuburan 1,34 per wanita.

Eropa

Di negara-negara transisi di Eropa Timur, negara-negara bekas blok Soviet sedang berjuang secara ekonomi ketika mereka berusaha untuk menemukan kembali diri mereka sendiri. Aborsi atas permintaan lazim di bawah sosialisme karena diyakini dapat meningkatkan produktivitas perempuan. 
Namun, beberapa pembatasan sekarang telah diberlakukan, sebagian karena pengaruh Gereja Katolik. Di Polandia, misalnya, gereja berhasil membatalkan undang-undang aborsi liberal dan menghapus pendidikan seks dari ruang kelas pada 1993. Tiga tahun kemudian, pendidikan seks diperkenalkan kembali, dan beberapa pembatasan aborsi dihapus.
Kekuatan anti-aborsi di dalam gereja paling berhasil di Irlandia, di mana semua aborsi ilegal. Sebaliknya, di Prancis, di mana lebih dari 80 persen populasinya beragama Katolik, hak aborsi telah dijamin sejak 1974.
Di tempat lain di Eropa, aborsi dilegalkan hingga minggu kedua belas kehamilan di Austria, Belgia, Bulgaria, Republik Ceko, Denmark , Jerman, Belanda, Norwegia, Slovakia, Swedia, dan Rusia. Akses terbatas ke aborsi tersedia di Inggris, Finlandia, Hongaria, Portugal, Spanyol, dan Swiss.

Afrika dan Timur Tengah

Sementara Cape Verde, Afrika Selatan, dan Tunisia mengizinkan aborsi tidak terbatas, sebagian besar negara Afrika lainnya mempertahankan undang-undang kolonial yang ketat dan lama, serta keluarga berencana yang tidak efektif, yang keduanya berkontribusi pada tingginya jumlah aborsi.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia, diperkirakan 4,2 juta wanita Afrika melakukan aborsi tidak aman setiap tahun, dengan tiga puluh ribu kematian ibu. Wanita Afrika menderita secara tidak proporsional akibat praktik aborsi yang tidak aman. Sementara 10 persen dari aborsi dunia terjadi di Afrika setiap tahun, wanitanya merupakan setengah dari kematian yang diakibatkannya.
Di negara-negara yang melegalkan aborsi, angka kematian ibu jauh lebih kecil. Misalnya, jumlah kematian di Afrika Selatan akibat aborsi yang tidak aman turun 90 persen dari tahun 1984 hingga 2001, setelah negara itu melegalkan aborsi.
Delapan puluh persen negara di Afrika Utara dan Timur Tengah melarang aborsi dengan cara tertentu: 21 persen melarang aborsi dalam segala keadaan, 55 persen melarang aborsi kecuali untuk menyelamatkan nyawa wanita, dan 24 persen mengizinkan aborsi untuk menjaga kesehatan fisik atau mental wanita. . Undang-undang yang membatasi dan, dalam banyak kasus, kurangnya program keluarga berencana yang efektif berkontribusi pada jumlah aborsi tidak aman dan kematian terkait di wilayah ini.
Pada tahun 1992, Kantor Wilayah Dunia Arab dari Asosiasi Keluarga Berencana Suriah dan Federasi Orangtua Berencana Internasional Internasional menyelenggarakan konferensi regional tentang aborsi yang tidak aman dan kesehatan seksual.
Para peserta sepakat bahwa aborsi yang tidak aman merupakan masalah kesehatan masyarakat yang utama di seluruh wilayah.
Mereka menentukan kebutuhan untuk meninjau kebijakan dan memberikan keluarga berencana yang lebih baik. Kurangnya layanan keluarga berencana yang efektif, termasuk ketersediaan kontrasepsi, berkontribusi pada tingginya angka aborsi. 
Misalnya, aborsi di Turki menurun seiring dengan meningkatnya ketersediaan program keluarga berencana. Serupa dengan itu, Tunisia melegalkan aborsi untuk semua wanita pada tahun 1973. Sejak itu, jumlah aborsi tidak aman telah menurun drastis, begitu juga dengan jumlah kematian ibu. Untuk setiap seribu wanita usia subur pada tahun 1990, sebelas orang menerima aborsi.
Pada tahun 2003, jumlah ini turun menjadi tujuh dari setiap seribu wanita usia subur.
Baca Juga:  Androgini : Pengertian dan Perkembangannya