Antinomianisme

Apa itu Antinomianisme?

Secara etimologis Antinomianisme berasal dari bahasa Yunani ‘anomia’ yang berarti tanpa hukum.
Dalam pengertian sederhana,Antinomianisme adalah Ketidaaan norma dalam masyarakat yang membimbing,mengatur,dan mengarahkan kehidupan bersama didalam masyarakat sehingga menciptakan suatu keadaan tanpa adanya pemerintahan,aturan atau hukum sehingga melahirkan kekacauan sosial didalam masyarakat.

Pemikiran Antinomianisme

Paradigma Antinomianisme

Antinomian  dalam pribadi adalah orang yang tidak memiliki prinsip dan tujuan hidup yang diperjuangkan,hidup yang dijalani adalah hidup berdasarkan maunya sendiri tanpa norma maupun nilai – nilai yang membuatnya menjadi tidak bertanggung jawab  terhadap diri sendiri,dan orang disekitarnya.
Sedangkan Antinomian dalam konteks masyarakat adalah masyarakat yang dalam kehidupan sosialnya berjalan tanpa adanya norma – norma yang mengatur,hidup tanpa nilai,bertindak tanpa moral dan bergerak tanpa adanya cita – cita.
Biasanya Antinomianisme ini muncul dalam masyarakat karena dipengaruhi beberapa faktor antara lain :
  • Norma tidak dilaksanakan oleh para pemegang kekuasaan dalam suatu kelompok sosial
  • Norma atau cita – cita yang hendak dicapai terlalu tinggi sehingga masyarakat tidak mampu menjalankan atau mencapainya.
  • Hukum tidak mencerminkan norma – norma yang mendasarinya.
  • Hukum digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok kecil saja bukan untuk kepentingan semua orang dalam masyarakat. 
  • Hukum diwujudkan bukan sebagai norma namun sebagai alat untuk memaksakan keinginan seseorang atau kelompok kecil.
Dalam pandangan teologi antinomianisme dianggap sebagai gagasan dimana seseorang tidak berkewajiban dalam mematuhi hukum etika atau moral yang diberikan oleh otoritas agama.
Baca Juga:  Moral Anti-Realisme : Pengertian dan Jenis